Polresta Kolaka Utara akan melaksanakan Launching dan Sosialisasi layanan Polisi 110 di Mapolres Kolaka Utara pada Selasa, (18/05/21).
Sosialisasi layanan Polisi 110 bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat khususnya Kabupaten Kolaka Utara demi terselenggaranya layanan keamanan Publik.
Kapolres Kolaka Utara AKBP I Wayan Riko Setiawan, SIK.MH, menyampaikan layanan Polisi 110 ini merupakan layanan 1×24 di Polres Kolaka Utara yang terintegrasi dengan semua fungsi kepolisian yang ada dalam jajaran Polres.
Kapolres juga menjelaskan kepada seluruh masyarakat Kolaka Utara khususnya layanan ini dapat memberikan kemudahan anggota kami dalam meningkatkan dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, ucapnya.
Masyarakat yang nantinya melaksanakan panggilan ke Pelayanan Polisi 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi pelaporan berupa tindakan kriminalitas, kecelakaan, maupun bencana alam, masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara gtatis, tutupnya