Sebanyak 12.500 nelayan, 4000 UKM dan pemilik warung di Kolaka Utara Akan mendapatkan bantuan yang disalurkan langsung oleh Polres Kolaka Utara.
Jumlah bantuan yang akan didapatkan sebanyak Rp.600.000 perorangnya dari total 12.500 nelayan, yang baru disalurkan sebanyak 1493 sementara dari 4000 UKM dan warung yang tersalurkan sebanyak 2.243.
Dikatakan Kapolres Kolaka Utara AKP Yosa Hadi Sik, bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut cukup dengan Foto KTP dan foto di tempat usaha untuk UKM dan Foto dikapal untuk nelayan dan bukan penerima bantuan UKM dari Dinas Koperasi.
“Untuk bantuan ini bisa masyarakat penerima BLT, PKH dan yang lainya kecuali penerima bantuan dari Dinas Koperasi,”Katanya.
Untuk bantuan ini kata dia bertahap tidak sekaligus dan untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan belum mendapatkan undangan panggilan untuk menerima untuk bersabar.
“Untuk penyalurannya ini bertahap, jadi masyarakat yang belum mendapatkan untuk sabar dan jika memenuhi syarat pasti akan mendapatkan bantuan,”Turutrnya