Minggu (03/06/2018), Kepala Desa Jabal Kubis Kecamatan Kodeoha (A. Samsu Alam) menyerahkan bantuan beras kepada 15 Kepala Keluarga (KK) Miskin . Bantuan ini dianggarkan melalui Dana Desa tahun anggaran 2018.
Menurut A. Samsu Alam, Ke 15 KK Miskin tersebut tidak terdaftar sebagai penerima beras prasejahtra (raskin) meskipun nama mereka selalu diusulkan. Maka dari saya selaku kepala desa memasukkan dalam program desa berupa bantuan beras seberat 10 kg untuk 15 KK Miskin yg akan diterima setiap bulan selama tahun 2018.”
Ke 15 KK Miskin ini tidak terdaftar sebagai penerima beras miskin padahal mereka sangat layak menerimanya.” ucap beliau. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa kepada warganya yang kurang mampu “walaupun masih kurang, setidaknya sudah mengurangi beban mereka” lanjutnya. (A. Julham efendi | Admin J. Kubis)