Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jilid Dua segera digelar pada November 2019 mendatang, dari 63 Desa yang akan menggelar Pilkades, 152 Orang sudah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam Polres Kolaka Utara.
Diterangkan Wakapolres Kolaka Utara Kompol Nurdin,S.Sos,MM saat ditemui Kamis (12/9) menyatakan bahwa sejak pendaftaran dibuka para calon pemimpin desa tersebut berbondong-bondong untuk melengkapi berkas sebagai salah satu persyaratan Administrasi yakni SKCK, ”dari 63 Desa, sudah ada 152 orang yang mengurus SKCK 132 orang laki-laki dan 20 orang wanita sampai pada 11 September Kemarin,”Katanya.
Lebih lanjut Kompol Nurdin menuturkan bahwa, dari 63 desa tersebut Desa Sulaho Kecamatan Lasusua yang memiliki Calon Terbanyak yakni Tujuh Calon, sementara desa paling sedikit yakni Desa Jabal Nur Kecamatan Kodeoha dengan Dua Calon, ”masih ada dua Desa juga yang belum ada calonnya mengurus SKCK yakni Desa Puncak Harapan Kecamatan batu Putih dan Desa Toaha Kecamatan Pakue,”tuturnya.
Diapun menambahkan bahwa pihaknya sangat hati-hati saat menerbitkan SKCK tersebut dan juga lebih selektif untuk memeriksa berkas para calon kepala Desa dengan meminta Legalisir KTP dan Ijazah para Calon Kepala Desa, pasalnya sangat rentang pemalsuan ijazah.
“Sampai saat ini kami belum menemukan adanya dugaan pemalsuan ijazah dari calon, jika ada perbedaan nama dari KTP maupun Ijazah dengan identitas lainnya kami langsung koordinasi dengan Capil maupun Diknas untuk mengecek langsung dan meminta surat pemebenaran berkas tersebut,”Tandasnya.