Sebanyak 188 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kolaka Utara diambil sumpah janji Jabatannya sebagai abdi Negara di Aula Islamic Center Senin (23/11/2020), ASN yang diambil sumpahnya merupakan ASN angkatan tahun 2018 lalu terdiri dari golongan Dua dan Tiga.
Dikatakan Bupati Kolaka Utara yang mengambil Sumpah Janji ASN tersebut menyatakan bahwa pengambilan sumpah janji merupakan kewajiban bagi setiap ASN, ASN juga merupakan abdi Negara dan abdi masyarakat dan sekaligus penyelenggara pemerintah guna memperlancar pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Satu hal yang harus diingat khususnya bagi ASN Sumpah atau janji merupakan kesanggupan untuk mentaati kewajiban sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan, serta dituntut untuk bekerja secara profesional dan berkualitas,”Ujarnya.
Bupati menambahkan untuk meningkatkan kualitas dari ASN harus bekerja sesuai ketentuan yang telah diterapkan masing-masing OPD harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap pemerintah.
“ASN harus bekerja dengan jujur, ikhlas dan selalu bersatu dalam melaksanakan tugas-tugasnya serta bersih dari praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme,”Tandasnya (L)