Sebanyak 20 Desa di Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pemasukan pajak belanja Dana Desa Tahun 2020 lalu, Nihil.
Melalui Kabid Pemerintah Desa (Pemdes), Usman,SE mengungkapkan bahwa, dari 127 Desa di Kolut, ada sekitar 20 Desa belum menyetorkan pemasukan pajak belanja Dana Desa (DD) pada tahun 2020 lalu.
“Ini yang menjadi persoalan sekarang, dan kami sudah lakukan pendekatan secara intens kepada kepala desa yang belum setor pajak belanja tahun lalu,”Ujar Usman
Dikatakan Usman, pajak belanja Dana Desa dananya ada, namun kepala desa tidak menyetorkan, sehingga kewajiban pajak belanja tahun lalu tidak dibayarkan.
“Dana belajannya sudah dipotong Pajak, namun kenapa pajak belum disetorkan,”ungkapnya.
Kabid Pemdes di DPMD ini juga mengaku, terkendalanya penyetoran pajak oleh Kepala Desa tahun lalu di karenakan, banyaknya belanja sosial, seperti belanja Bantuan Langsung Tunai (BLT)dan belanja Penangganan covid -19, yang tidak kena pajak.
“Semua yang namanya bencana yang dianggarkan di Dana Desa belanja sosial, tidak kena pajak,”ujarnya.
Usman juga merinci, Taksiran dari 20 Desa yang belum menyetorkan pajak tahun lalu, ada sekitar Rp.500 juta lebih, dan ia juga sangat berharap kepada kepala desa yang belum melunasi pajak tahun 2020 lalu untuk segera melunasinya. (Li)