Sbagian wilayah Kolaka Utara diduga kuat masuk wilayah Sulawesi Selata, Kabupaten Luwu Timur sekitar 23.000 hektar, yang menimbulkan perhatian serius dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhammad Syair, Ketua Fraksi PKB, menyatakan bahwa wilayah Kolaka Utara, khususnya di Kecamatan Porehu dan Tolala, mengalami penciutan dan dialihkan ke wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Seluas kurang 23.000 Hektar wilayah Kolaka Utara mengalami penciutan yang dialihkan ke wilayah Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan, ” Katanya.
Fraksi PKB mendesak pemerintah daerah untuk melakukan perlawanan dan mengajukan gugatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengklaim bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari Kolaka Utara.
“Kita harus melakukan perlawanan, karena itu adalah daerah kita yang masuk di wilayah Luwu timur, ” Katanya.
Namun, pejabat Bupati Kolaka Utara baru mengetahui tentang masalah ini dan akan segera mengadakan rapat internal untuk membahas lokasi yang terdampak. Mereka juga akan berkonsultasi dengan Kejaksaan, Polri, dan Pengadilan Negeri untuk mencari langkah yang tepat dalam mengatasi situasi ini.
“InsyaAllah kami akan segera memanggil asisten 1 dan kabag pemerintahan, karena kami pernah ada pengalaman kasus anatar Kabupaten Konawe dan Morowali, kurang lebih 80.000 hektare yang diambil, nanti kita liat, kalau kita menggugat itu seperti apa? ” Katanya.
Pemerintah daerah berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan menegaskan bahwa langkah yang diambil bukanlah bentuk perlawanan, tetapi untuk mencapai kebaikan bersama sebagai pemerintah.