Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara telah memulai proses pengepakan surat suara ke dalam kotak suara. Sebanyak 35 persen dari total surat suara telah berhasil dipaketkan.
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, menyampaikan bahwa proses pengepakan telah dimulai sejak 27 Januari lalu, dan diharapkan akan tuntas pada 31 Januari mendatang.
“Dari 15 kecamatan, baru 4 kecamatan yang telah menyelesaikan pengepakan, dengan persentase 35 persen. Kecamatan Tolala, Purehu, Batu Putih, dan Pakue Utara adalah kecamatan yang telah menyelesaikan proses pengepakan,” jelasnya.
Nurgalia juga menambahkan bahwa untuk mencapai target pengepakan, pihaknya bekerja dari pagi hingga malam, dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di Kecamatan Lasusua.
“Pendistribusian kotak suara dan surat suara akan dilakukan pada tanggal 11, H-3 pemilu. Tanggal 11 itu kotak suara sudah ada di Kecamatan.” tambahnya.