Sejak 12 April lalu hingga Kamis (15/4/2021) dalam operasi Keselamatan Anoa tahun ini Satuan Lalu-lintas Polres Kolaka Utara telah memberikan surat teguran kepada 40 Pengendara yang melakukan pelanggaran.
Sudah ada 40 Pengendara yang diberikan surat teguran, jika masih di dapati melanggar aturan lalu lintas maka akan langsung di berikan sangsi tilang,” Ujar Kasat Lantas Polres Kolaka Utara Iptu Sarif SH.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa dari 40 pelanggan biru di dominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan STNK yang masa berlakunya sudah habis.
Dalam operasi keselamatan Anoa Satlantas juga memberikan himbauan pada masyarakat untuk mentaati protokol Kesehatan, Masyarakat yang tidak bermasker langsung diberikan masker.
“Sasaran kami juga dalam operasi ini yaitu penerapan protokol kesehatan dan pengendara di himbau untuk jaga jarak dan menggunakan masker, kami juga membagikan masker dan kalender pada masyarakat, dan kami berpindah-pindah lokasi agar pembagian masker untuk masyarakat juga merata,”Tandasnya. (L)