Sebanyak 45 unit Kendaraan Dinas (Randis) roda dua diserahkan Wakil Bupati Kolaka Utara H.Abbas di Rumah Jabatan Wakil Bupati pada Jum’at 12 Mei 2020. Ke 45 Unit kendaraan roda dua tersebut nantinya akan dibagikan untuk 16 Puskesmas, Dinas kesehatan, Gudang Obat dan Laboraterium.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa ke 45 unit randis tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diserahkan untuk 16 Puskesmas, setiap puskesmas mendapatkan jatah 2 unit.
“Motor dinas ini diperuntukkan untuk tim medis di Puskesmas,untuk mempermudah memberikan layanan kesehatan pada masyarakat,”Kata Beliau.
Dari 45 unit motor dinas tersebu 40 motor berjenis Matic dan 5 unit lainya motor trail yang diperuntukkan untuk menjangkau area yang berada dipegunungan.
Wabup berharap kendaraan dinas tersebut dirawat dengan baik dan dipergunakan untuk kegiatan dinas bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” Kendaraan dinas ini harus dirawat, dipergunakan untuk kegiatan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi,”Tandasnya. (L)