Covid-19 yang melanda negeri ini membuat perekonomian kian terpuruk, kini segala upaya dilakukan pemerintah untuk memulihkan perekonomian negeri, salah satunya dengan menggelontorkan banyak bantuan untuk masyarakat sehingga terjadi perputaran uang dan ekonomi lebih baik, Koperasi yang juga merupakan jantung perekonomian masyarakat mendapat bantuan anggaran.
Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kolaka Utara Muh.Yasin menyatakan bahwa ada 5 Koperasi di Kolaka Utara yang mendapatkan bantuan anggaran dari Provinsi.
“Setiap Koperasi mendapatkan bantuan Rp.10.000.000 untuk Lima Koperasi di setiap Kabupaten,”Ujarnya
Diapun Menambahkan Bahwa bantuan diberikan kepada Koperasi yang aktif dan sehat seperti rutin menyerahkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT), diapun menambahkan bahwa saat ini ada sekitar 189 Koperasi yang terdaftar namun yang aktif hanya berkisar 52 Koperasi,”dari 52 Koperasi ini ada yang aktif namun tidak sehat, karena tidak rutin menyerahkan RAT nya,”Katanya.
Selain bantuan untuk Koperasi, saat ini dinas Koperasi juga tengah mendata beberapa UMKM untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp, 2.400.000,”kita masih mempersiapkan SK untuk UMKM untuk total penerima kami belum ketahui karena masih proses karena penerima bantuan ini salah satu persyaratan tidak pernah mendapatkan bantuan seperti BLT dan penerima kredit,”Tandasnya. (L)