Sebanyak 40 orang peserta yang terdiri dari apara desa, Kecamatan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti penyuluhan penggunaan bahasa pada badan publik yang digelar oleh Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara di salah satu Hotel di Kota Lasusua, Kolaka Utara selama Tiga hari kedepan 10 sampai 12 Oktober mendatang.
Dikatakan Kepala Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara yang diwakili, Penyuluh Bahasa Firman A,D, S,S.,M.Si. bahwa Kolaka Utara merupakan Kabupaten Ke Empat yang yang digelar penyuluhan Penggunaan Bahasa pada Badan Publik, kegiatan tersebut untuk penggunaaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta penulisan surat yang baik sesuai dengan standar bahasa Indonesia.
“Penggunaan Bahasa indonesia pada badan publik memiliki peran penting dalam memaksimalkan kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia adalah bahasa negara yang baik dan benar, termasuk untuk komunikasi resmi dalam surat dinas”tuturya.
Sementara itu itu dikatakan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Drs.Ashar bahwa Indonesia adalah bahasa persatuan pasalnya indonesia terdiri dari berbagai, suku, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
“seandainya tidak ada bahasa Indonesia sebagaimana bahasa pemersatu kita, sangat sulit untuk berkomunikasi dengan saudara kita dengan suku yang lain, penyuluhan ini sangat dibutuhkan agar bisa berbahasa dengan baik dan menulis yang baik, dan penulisan surat dinas juga tidak menggunakan pemborosan kata dan saya harapkan para peserta bisa mengikuti dengan serius sehingga ada outputnya guna untuk kepentinagn umum sehingga pengguna dan penulisan bahasa yang efektif dan efisien,”Tandasnya.