Saat ini para honorer di lingkup wilayah Kolaka Utara tengah sibuk melakukan pemberkasan dan akan di input oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) pendataan honorer itu belum bisa dipastikan untuk pendataan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan Sekretaris BKPSDM Mawardi Hasan Bahwa pihaknya hanya diminta untuk mendata Honorer sesuai dengan permintaan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pembenahan berkas ini hanya sebatas pendataan seberapa banyak honorer di setiap daerah, nanti mungkin pemerintah pusat akan mengambil kebijakan mau diapai ini honorer, kita tidak bisa menduga, kita juga belum tau kebijakan apa yang akan diambil oleh pemerintah pusat terkait pendataan ini,”Katanya
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendata saja, dan pendataan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, “Kalau ada kisruh bahwa hanya pendataan kenapa banyak persyaratan, kami hanya menyampaikan persyaratan sesuai dengan permintaan dari kementerian juga, dan permintaan itu juga banyak,”Ujarnya.
Terkait adanya dugaan honorer siluman pihaknya tidak ada kewenangan untuk melakukan seleksi, pasalnya yang melakukan seleksi adalah dinas terkait masing-masing dan hanya menginput sesuai dengan data dari OPD.
“Kami hanya menerima berkas dari OPD, Kami tidak tau apa yang terjadi di OPD, kami tetap mengacu pada surat salah satu syaratnya bergaji APBD atau APBN, kemudian di SKkan minimal 2021, persoalan di OPD ada siluman itu kami tidak tau, yang tau OPDnya,”Katanya.
Honorer siluman kata dia juga akan terseleksi dengan sendirinya pasalnya masing-masing Honorer nanti akan mengisi data secara online dengan sendirinya akan terverifikasi dengan sendirinya,”Jika ada syarat tidak bisa dipenuhi akan gugur dengan sendirinya,”Tandasnya. [L]