BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian di acara Ramah Tamah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78 di alun-alun Kota Lasusua Kamis (17/8) penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada ahli waris pekerja yang telah berpulang. Acara ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka.
Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi,SE,M.Si, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris yang hadir mewakili peserta jaminan kematian. Tindakan ini mencerminkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga, melainkan mitra yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka Raya, Musriati mengungkapkan bahwa santunan pertama senilai Rp 84.000.000 diberikan kepada almarhum Yusnawati. Yusnawati bukan hanya ibu rumah tangga, melainkan juga Sekretaris Desa Tanggaruru dan guru honor di SMP 2 Satap Kolaka Utara. Musriati menekankan bahwa santunan ini tidak hanya berisi nilai materi, tetapi juga memberikan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang telah bergabung sebagai peserta. Tindakan ini mencerminkan kesadaran mereka akan pentingnya perlindungan sosial dalam pekerjaan mereka. Musriati menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga masyarakat dari risiko sosial dan kemiskinan.
Pejabat Bupati Kolaka Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial. Beliau menekankan bahwa santunan ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap pekerja dan keluarga mereka. Diharapkan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjadi mitra yang kuat dalam mencapai kesejahteraan bersama.
Dengan penyerahan santunan jaminan kematian ini, BPJS Ketenagakerjaan menggambarkan dirinya bukan hanya lembaga, melainkan rekannya dalam menjaga kestabilan finansial keluarga pekerja. Program jaminan sosial ini memberikan perlindungan yang konkrit dalam menghadapi risiko sosial, termasuk kecelakaan kerja atau bahkan kematian.