Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara serentak menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan untuk wilayah Kolaka Utara dilaksanakan di Kelurahan olo-oloho Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara pada Jumat (3/2/2023)
Dijelaskan Kepala Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara Fajar, S. ST, MPA bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional mencanangkan Gemapatas, pemasangan patok tanda batas tanah sejumlah sejumlah satu juta patok secara serentak dilaksanakan dan dicanangkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Marsekal TNI (Purn) Jadi Tjahjantss ffo, S. IP.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara menetapkan (PTSL) tahun 2023 dan pemasangan tanda batas di Kabupaten Kolaka Utara yang dipusatkan di kecamatan Pakue Yang menaungi desa Toaha, desa Alipato, Toaha dan Kasumeeto dengan jumlah 500 Patok, masing desa 125 patok”Katanya
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya sebab pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, pengamanan aset, menjamin kepastian batas bidang tanah dan meminimalisir permasalahan sengketa batas tanah.
“pemasangan patok tanda batas tanah yang dilakukan oleh masyarakat harus mendapatkan persetujuan dari pihak tetangga langsung batas tanah, Adapun standar patok yang digunakan dapat terbuat dari beton besi, pipa paralon atau kayu dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dengan uraian 30 cm dimasukkan di dalam tanah dan 20 cm di atas permukaan tanah yang telah diberi tanda cat warna merah sebagai penanda batas tanah Ayo sukseskan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas pasang patok anti cekcok anti caplok, “Tuturnya.
Sementara itu pejabat Bupati Kolaka Utara Pariringi bahwa pada Tahun 2022 Kabupaten Kolaka Utara sukses menyelesaikan kegiatan Program Strategis Nasional (PSN), PTSL sejumlah 4.442 bidang tanah, sertifikat lintas sektor sejumlah 120 sertifikat untuk nelayan dan UKM, sertifikat aset pemerintah sejumlah 17 bidang untuk pemerintahan daerah dan pemerintah pusat.
“kesuksesan penyelesaian kegiatan program strategis nasional tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dan dukungan dari pemerintah Desa setempat serta partisipasi masyarakat pada daerah yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai lokasi ptsl dan Lintar Tahun 2022.
Lebih lanjut Bupati menuturkan untuk mengulang prestasi di tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendukung program percepatan pendapatan tanah sistem lengkap atau ptsl Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023 yang diawali dengan gerakan kemapatas yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pelaksanaan kemapanan ini sebagai wujud tidak lanjut dari pencemaran gerakan masyarakat pemasangan patok tanda batas tanah yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 2 Maret 2019 yang dilaksanakan di keluarga Kecamatan Kadia Kota Kendari.
“Gemapatas atau satu juta batas patok akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang disaksikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertahanan Nasional dan akan dicatat oleh Muri sebagai bentuk apresiasi kepada kementerian ATR atau BPN Kabupaten Kolaka Utara akan melakukan pasangan tanda batas bidang tanah sejumlah 500 pajak yang saat ini dipusatkan di kecamatan Pakue, “Tutupnya.