Bank Rakyat Indonesia (BRI) menandatangani MOU dengan Kejaksaaan Negeri Kolaka Utara tentang penanganan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dikantor Kejaksaan Rabu (15/6/2022).
Penandatangan perjanjian kerjasama langsung dilakukan oleh Kepala Kajari Kolaka Utara Teguh Imanto dan Pimpinan Cabang BRI Kolaka Iman Irawan serta Pimpinan Cabang Pembantu Lasusua Agus Kusworo.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara bahwa kerjasama tersebut bahwa pihaknya akan saat ini menunggu Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BRI sehingga pihaknya akan bekerja sesuai SKK tersebut.
“Semoga dengan adanya dengan MOU ini akan di ikuti SKK sehingga ada bahan kami untuk melaksanakan Kinerja dan action apa-apa yang dicantumkan di MOU,”Katanya.
Dengan adanya MOU kata Kajari, saling mengingatkan diri dalam kerjasama terkait perdata dan Tata Usaha Negara.
“Tahun sebelumnya kita sudah bekerjasama dengan BRI dan ini akan kerjasama untuk dua Tahun ke depan, dengan adanya kerjasama ini kita saling mengikat untuk penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara.