Sebanyak 2012 Sertifikat tanah di Serahakan pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Bupati Kolaka Utara bersama kepala kantor wilayah badan pertanahan Nasional provinsi Sulawesi Tenggara di lantai Tiga Kantor Bupati Kolaka Utara Kamis (21/4/2022).
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional D.Andi renald, ST,MT menyatakan bahwa sebanyak 2012 bidang tanah diserahkan langsung pada masyarakat sebagai program strategis Nasional reforma agraria.
“Hari ini menyerahkan 2012 bidang tanah sertifikat tanah pada masyarakat Alhamdulillah diserahkan pada masyarakat di beberapa desa, kegiatan ini juga memberikan kepastian hukum pada masyarakat ddan ada juga fungsi ekonominya,”Katanya.
Sementara itu Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nurrahman Umar bahwa sertifikat tanah bisa menjadi modal dasar bagi masyarakat, selain sudah mendapatkan kepastian hukum dari segi ekonomi juga sangat membantu bisa dijadikan agunan untuk modal.
“80 persen masyarakat Kolaka Utara tergantung pertanian dalam arti luas, penyerahan sertifikat untuk masyarakat sebanyak 2012 bidang ini sangat membantu yakni kepastian hukum terhadap kepemilikan,”Tuturnya.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa sebelumnya ada beberapa kendala sehingga sangat sulit diterbitkan sertifikat.”Tanah negara, kawasan hutan. Dulu sangat berat dan sulit dibuatkan sertifikat, namun dengan kondisi sekarang serta kebijakan pemerintah sehingga kita memperoleh sertifikat tersebut, yang sebelumnya selalu di idamkan,”Tandasnya. [L]