24.7 C
Kendari
Sabtu, 20 April 2024

Bupati Kolaka Utara Serahkan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Tahun 2019 ke DPRD

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Senin, 15 Juni 2020 bertempat di kantor DPRD Kolaka Utara, Bupati Kolaka Utara menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban keuangan tahun 2019 dalam sidang paripurna di DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari, S.Kel, M.Si.

Dikatakan Bupati KolakaUtara Drs.H.Nurrahman Umar, M.H bahwa Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintahan daerah secara transparan dan akuntabel sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019, diproyeksikan Pendapatan sebesar Rp 903.588.702.319 dan terealisasi sebesar Rp 894.614.124.631,27 atau 99,01% Proporsi terbesar pendapatan masih dari pos dana perimbangan atau dana transfer baik dari pusat maupun provinsi yang jumlahnya mencapai Rp 817.791.531.008, atau 90,50%.

“Sedangkan PAD kita masih berkisar Rp 49.272.585.861,27 atau 5,45% yang mampu kita realisasikan sebesar 108,58%. Sedangkan pada sisi belanja, rencana belanja setelah Perubahan sebesar Rp 794.175.550. 229,91 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 733.050.032.866 atau 92,30% dari rencana,”Katanya.

Lebih lanjut Bupati menyatakan bahwa Proporsi belanja terbesar tahun ini adalah belanja operasional yaitu Rp 590.763.517.995,91 atau 74,39% dari total proyeksi belanja tahun 2019 dan dapat terealisasi sebesar 92.78%. Kemudian belanja modal sebesar Rp 201.412.032.234 atau 25,36% dari total proyeksi belanja dan dapat direalisasikan sebesar 91.74%. Kemudian pos Belanja Tak Terduga diproyeksikan sebesar Rp 2.000.000.000, namun hanya direalisasikan 9,03%.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa di akhir Desember 2019, ada anggaran yang masuk dari pemerintah pusat sebesar Rp 11,6 Milyar untuk hibah bencana, dan telah disepakati oleh Pemerintah Daerah bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara masuk menjadi penerimaan daerah dalam postur APBD tahun 2019. Namun karena kondisi yang sangat kasib anggaran tersebut tidak dapat kita belanjakan sehingga tercatat menjadi Silpa tahun 2020. “lnsya Allah anggaran tersebut akan kita alokasikan sesuai dengan peruntukannya”tandasnya.

Dalam rapat Paripuran tersebut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara H. Abbas, SE, Wakil ketua I DPRD Kolaka Utara Hj.Ulfah Haeruddin,Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara Agusdin S.Kom, Anggota DPRD Kolaka Utara, Sekretaris Daerah Kolaka Utara Taupik,S dan para kepala OPD. (L)

Publikasi Terkait:

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Kolaka Utara Raih Dua Penghargaan  dalam Musrembang Provinsi Sulawesi Tenggara

Kamis (18/4) di Kota Kendari digelar pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat provinsi Sulawesi Tenggara. Acara  tersebut  untuk merumuskan...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img