Senin Lalu Plh Bupati Kolaka Utara Drs H.Iskandar,MM menyerahkan Raperda (Rancanagan Peraturan Daerah) Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 ke DPRD Kolaka Utara.
Dikatakan Iskandar bahwa dalam LKPD memuat realisasi anggaran pendapatan, anggaran belanja maupun anggaran pembiayaan daerah anggaran 2016 dan sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI untuk ketiga kalinya pemda Kolaka Utara meraih opini WTP atas pengelolaan anggaran tahun 2016.
“target pendapatan daerah diproyeksikan Rp.829.358.764.243,52 dan dapat direalisasikan Rp.817.539.815.857 dengan persentase 98,57%,”ujarnya.
Lebih lanjut dia menguraikan bahwa Pendapatan Asli Daerah terealisasi 87,42% dari target sebesar Rp.46.039.858.338,52, Pendapatan yang bersumber dari dana transfer pusat dan provinsi yang terealisasi 99,23% dari target Rp.781.098.905.905, pendapatan yang bersumber lain-lain pendapatan yang sah, terealisasi sebesar 100,25% dari taget sebesar Rp.2.220.000.000.
“Secara umum target penerimaan daerah tahun 2016 tidak mencapai taget pendapatan sebagaimana yang ditetapkan sebelumnya, ini terjadi karena adanya beberapa pos penerimaan daearh yang belum maksimal pencapainya seperti lain-lain pendapatan daerah yang sah, dana bagi hasil pajak dan transfer pemerintah pusat dan Dana Alokasi Khusus (DAK) namun demikian secara parsial masih terdapat beberapa jenis penerimaan yang maksimal pencapaianya, anatar lain pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, DAU,DBH bukan pajak, serta pendapatan bagi hasil pajak dari Provinsi,”terangnya.
Pada sisi belanja daerah Setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp.907.021.278 setelah dilakukan perhutungan realisasi anggaran dapat direlaisasikan sebesar Rp.872.676.620.238 atau sebesar 96,21% dari taget yang telah ditetapkan.(**)