Penyaluran Zakat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kolaka Utara tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diserahkan langsung kepenerima. Zakat maal yang dikumpulkan dalam setahun ini, itu terpaksa diserahkan langsung Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nurrahaman Umar bersama Wakilnya H.Abbas SE, ke Camat yang mewakili warganya karena situasi Covid-19. Penyerahan dilaksanakan Pada Rabu (29/4) di Aula kantor Bupati Kolaka Utara.
Pemadangan tahun-tahun sebelumnya ketika penyaluran, Bupati dan wakil Bupati menyerahkan langsung bantuan zakat tersebut ke penerima yang berhak, di rangkaikan safari Ramadhan di setiap Desa namun penyaluran kali ini camatlah yang langung menyerahkan ke Kepala Desa masing-masing dan kepala Desa yang menyerahkan ke Kepala dusun dan mebagikan ke setiap warga yang masuk dalam daftar penerima yang berhak.
Zakat yang akan disalurkan untuk tiga Kecamatan tersebut sekitar Rp.303.300.000 untuk 1,011 Fakir Miskin. Kecamatan Watunohu mendapat jatah Rp.90.000.000 untuk 180 orang Fakir dan 120 orang miskin. Kecamatan Tiwu Mendapat jatah Rp.78.600.000 untuk 157 orang Fakir dan Miskin 105 Orang, Sementara Kecamatan ngapa mendapat jatah Rp.134.700.000 untuk 269 orang Fakir Miskin.
Berita Terkait: Baznas Kolaka Utara Salurkan Zakat ASN ke 5000 Fakir dan Miskin
Dikatakan Bupati Kolaka Utara bahwa bantuan tersebut harus sampai kemasyarakat dan camat wajib mengontrol penyaluran zakat tersebut jangan sampai kepala desa yang membagikan tersebut keliru saat penyaluran zakat maal dari ASN Kolaka Utara tersebut.
“Camat harus mengingatkan teman-teman di desa jangan sampai terjadi kekeliruan, pemabagaian dana zakat tersebut harus tepat sasarab sesuai dengan list penerima bantuan,”Kata Bupati.
Bupati menambahakn bahwa santunan yang diberikan kepada yang berhak tersebut dapat meringankan beban warga di bulan ramdahan ini ditengah wabah covid-19. ”bantuan ini tidaklah seberapa namun diharapkan dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu,”Tandasnya.
Ditulis oleh : Sulaeha,S.Sos Editor: Andi Taslim