25.7 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

Dana Desa di Kolut Diarahkan Untuk Program Revitalisasi Pertanian

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Pengelolaan Dana Desa di Kolaka Utara untuk tahun 2018 diarahakan untuk kesejahteraan masyarakat melalui program revitalisasi pertanian yang menjadi sumber pendapatan masyarakat Bumi Patampanua.

Dikatakan Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nur Rahman Umar  saat membuka Rapat Koordinasi, penyaluran, pengelolaan, pelaporan dan pertanggung jawaban dana desa  tahun 2018 di Islamic Center Mesjid Agung Kolaka Utara Kamis (8/2/2018). Arah kebijakan pusat dalam penggunaan Dana Desa tahun 2018 terutama untuk meningkatkan daya beli masyarakat desa yang secara ekonomi masuk dalam kategori miskin.

“Optimalisasi penggunaan dana desa minimal 30% untuk padat karya tunai di Desa, untuk itu pula penggunaan dana desa di Kolaka Utara khususnya kegiatan revitalisasi kita arahkan juga melalui padat karya tunai maupun dengan kegiatan yang lain,”katanya.

Bupatipun berharap kepala Desa agar memanfaatkan dana Desanya untuk menggali sumber pendapatan desa secara optimal agar desa dapat mandiri,”untuk mewujudkan kemandirian desa salah satunya untuk memanfaatkan Bumdes yang telah dibentuk oleh desa-desa,”tandasnya.

Sementara itu dikatakan Kepala KPN Kolaka Abdul Wakhid menyatakan bahwa penyaluran dana desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, jika tahun 2017 lalu penyaluran hanya dilakukan selam dua kali tapi kali ini dilaksnakan Tiga Kali.

“Untuk dana Desa tahun 2018 dibagi dalam tiga tahap, tahap pertama bisa dicairkan bulan Januari, paling lambat minggu ketiga Bulan Juni sebesar 20% persaratanya hanya Perda dan Perbup, Tahap II sebesar 40% pencaiarannya Maret persayaratanya hanay realisasi anggran tahun sebelumnya, capaian output lampirannya. Tahap Ke tiga 40%  persyaratannya realisasi rata-rata 75%, capain output 50%.”katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan Bahwa dana Desa Kolaka Utara tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya,”tahun 2017 dana desa Kolaka Utara  Rp 99.152.097.000 dan tahun 2018 Rp 106.445.883.000 terjadi kenaikan dana Desa,”tandasnya.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img