Mobil dengan menggunakan Knalpot Bogor serta bermuatan over segera akan ditindak Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka Utara.
Pernyataan tersebut diuankapkan Kasat Lantas, Iptu Sarip,SH yang ditemui di ruangannya bahwa pihaknya sering mendapatkan keluhan warga dengan knalpot bogar”Kalau lagi shalat terus mobil knalpot bogar itu lewat sangat mengannggu warga,”Katanya.
Selain itu kendaraan dengan over kapasitas juga akan ditindak karena sangat membahayakan pengguna jalan lain” Mobil Pick-up dengan muatan lebih seperti muat kursi sudut itu sampai 7 pasang sangat membahayakan”Tuturnya.
Selama pandemi kata dia pihaknya mengurangi penindakan untuk kendaraan kecuali untuk kendaraan roda 4 yang melanggar,” kqli kurangi penidndakan mengutamakan pendekatan pada masyarakat untuk patih aturan lalu lintas,”Tandasnya.