Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolaka Utara ancam akan polisikan oknum guru yang melakukan pungutan tanpa dasar hukum, pasalnya pihak dikbud telah mendapat banyak laporan adanya oknum guru di sekolah-sekolah yang melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Seperti yang dikatakan Sekretaris Dikbud Kolaka Utara Hasanuddin menyatakan bahwa pihak Dikbud akan mempolisikan oknum guru yang terbukti melakukan potongan anggaran bantuan dan pungutan kepada siswanya, agar menjadi fek jera untuk guru yang lain.
“Kami sudah sering sampaikan ke pihak sekolah jangan melakukan potongan ataupun pembayaran pada anak didiknya jika tidak ada aturan hukumnya, bahkan guru itu tidak diperbolehkan menerima uang dari anggaran bantuan meski siswa sendiri yang memberikan itu tidak boleh,dan pelanggaran”katanya.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa jika masih ada sekolah yang melakukan pungutan dan pemotongan maka guru tersebut wajib mengembalikan uang tersebut dan akan dilaporkan ke pihak berwajib.
“Kita kan sudah sering malakukan himbauan setia rapat-rapat dengan sekolah, bahkan sudah di berikan teguran tapi jika masih ada oknum guru itu akan dilaporkan ke pihak berwajib saja dan mengebambalikan dana, kita kan sudah sering lakukan pembinaan,”Ujarnya.
Diapun berharap kedepannya sudah tidak ada lagi informasi yang beredar bahwa ada sekolah yang melakukan pungutan dan pemotongan untuk siswanya,”kita harapkan untuk sekolah-sekolah di kolaka utara sudah tidak ada lagi melakukan potongan dan pungutan yakn dilakukan oknum guru dengan alasan biaya akomodasi dan administrasi atau dengan alasan apa pun”Tandasnya.