Dalam rangka Untuk mengantisipasi banjir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara menggelontorkan anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp.100 juta untuk pembangunan normalisasi sungai dan penguatan tebing sepanjang 400 meter yang terletak di bantaran Sungai AWO, di Desa AWO, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Pembangunan tersebut sudah berjalan lima puluh persen.
Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Mukramin, SE. MM menjelaskan bahwa Pembangunan normalisasi sungai dilaksanakan akibat air mengikis bantaran sungai sehingga mengancam pemukiman warga termaksud terjadi pendangkalan sungai yang bisa mengakibatkan debit air masuk ke pemukiman warga disaat banjir tiba.
“Pengerjaan Normalisasi sungai disesuaikan dengan dampak Banjir dan anggaran yang ada,”. Ungkap Mukramin dikantonya, Rabu (14/12/2022)
Menurut Mukramin, kendala yang dihadapi dalam normalisasi sungai, adanya warga yang tidak rela lahannya digunakan untuk pelurusan sungai, sementara pekerjaan ini manfaatnya untuk warga sekitarnya,
“Selama ini jalur sungai Awo berbelok-belok namun semua sudah diselesaikan dengan baik dan pengerjaannya sudah berjalan lima puluh persen,” terangnya
Selain itu pihaknya juga telah mengajukan anggaran APBD di tahun 2023 mendatang untuk pembangunan jembatan permanen di Dusun Toli – toli, Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, bahkan telah mengajukan untuk perbaikan tanggulnya ke Balai Wilayah Sungai IV di Kendari.
“Tanggul tersebut harus dikerjakan secepatnya mengingat bulan kemarin satu rumah hanyut di bantaran sungai Batuganda serta dua rumah dan Masjid terancam Roboh.” Ujarnya
Sumber: Topiksultra