Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara kembali menyalurkan bantuan sosial berupa sembako di akhir tahun 2021 ini, Sebanyak 2.666 Keluarga akan mendapatkan bantuan tersebut.
Dikatakan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara Munawar Halil bahwa penyerahan bantuan ini sangatlah mepet karena harus dilakukan diakhir tahun sesua dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 69 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3,2 dan 1.
“untuk penerima bantuan tersebut ada 20 Keluarga setiap desa dan penyaluran ini, kita amankan dana ini agar tidak menyebrang tahun, sesuai dengan Instruksi Menteri Nomer 69 itu harus disalurkan bansos kepada masyarakat yang terkena dampak”Katanya.
Untuk pemberian bantuan ini kata dia di khususkan untuk masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun sebelumnya seperti PKH, BLT, Ranstra dan bantuan sosial lainnya.
“Bantuan ini berupa 20 Kg beras, Terigu 2kg, Gula 3 3Kg dan Susu dua Kaleng. Anggaran yang digunakan ini adalah sisa bantuan sosial sebelumnya kurang lebih 900 Juta rupiah”Tuturnya.
Sementara untuk penyaluran bantuan tersebut akan di koordinasikan dengan Bupati Kolaka Utara, pasalnya penyaluran tersebut seperti sebelumnya dilakukan decara door to door dan melibatkan semua OPD” Kita tunggu jadwal penyaluran, karena penyaluran dilakukan dengan OPD”Tandasnya. [L]