Selama ini gerbang wisata atau Tol wisata by Pass Lasusua-Tobaku dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka Utara namun di tahun 2021 mendatang gerbang wisata tersebut akan dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara.
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Ir.Junus bahwa Perusda tidak mampu dengan target yang diberikan Oleh Pemerintah Daerah sebelumnya Rp 1,15 Milyar dan kini target Pendapatan Asli Daerah PAD untuk tahun 2021 mencapai Rp. 2.5 Milyar.
“Kami dipercayakan untuk mengelola gerbang wisata Kolaka Utara dan kami optimis bisa mencapai target PAD 2,5 Milyar yang telah ditetapkan Oleh Pemda dan DPRD Kolaka Utara”Katanya.
Retribusi PAD Gerbang wisata masih kewenangan Dinas Pariwisata namun Dinas Perhubungan dan Pariwisata membuat MoU untuk pengelolaannya diserahkan ke Dinas Perhubungan dan nantinya Perhubungan akan tetap menyetorkan PAD gerbang wisata ke Dinas Pariwisata.”Kita akan tetap menyetor PAD ke Pariwisata dan Pariwisata nantinya akan menyetor langsung ke Kas daerah.”Tuturnya. (L)