Dalam rangka penanggulangan Covid-19 Pemerintah daerah kabupaten Kolaka Utara bersama DPRD Kolaka Utara mencapai kesepakatan menganggarkan 18,4 Milyar Rupiah untuk penanganan wabah tersebut.
Dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Taufiq S, bahwa anggaran penaggulangan Covid-19 Kabupaten Kolaka Utara sebanyak 18.447.347.000 diperuntukkan untuk beberapa sektor seperti Penambahan Tunjangan Tenaga Kesehatan dan Tim gugus Rp.100.000 per hari, Dana Penanggulangan Dampak sosial dan Ekonomi 7,2 Miliar Rupiah, Pengadaan Sarana dan Prasarana Kesehatan juga.
“Kita sudah membuat MOU antara Bupati dan DPRD Kolaka Utara untuk dana penaggulangan Covid-19 itu sekitar 18 Milyar Rupiah dan penaggulangan dampak sosial ekonomi itu sekitar 7 Miliar Rupiah,”katanya.
Sekda menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah Kabupaten Kolaka Utara telah menganggarkan anggaran penanggulangan Covid-19 kurang lebih Rp.800.000,000 sedangkan untuk 18,4 Milyar tersebut akan dipergunakan mulai April Hingga Agustus mendatang.
“Anggaran yang kita siapkan hingga itu sampai bulan Agustus, anggaran penaggulangan Sosial dan ekonomi itu berupa bantuan BLT dan pembagian sembako untuk masyarakat kurang mampu,”tandasnya.
Penulis : Sulaeha,S.Sos Editor : Andi Taslim