24.3 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Kolaka Utara Minta Kakao Center di Kelola Pihak Ketiga

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara, beberapa waktu lalu dalam rapat paripurna meminta kakao center Yang merupakan pusat pengolahan biji kakao dikelola oleh pihak ketiga bukan dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara.

Hal tersebut diungkapkan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Akhiruddin bahwa  meminta agar pabrik Kakao Center tidak lagi di kelola oleh pemerintah daerah “kami minta pengolahannya tidak lagi melalui dinas perkebunan tapi di kelola oleh perusahaan dengan cara membuat perda tentang pembentukan PT yang bergerak dibidang pembelian, penjualan dan pengolahan.”Harapnya.

Sementara itu dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Kolaka Utara  Ismail Mustafa mengungkapkan bahwa Kakao Center merupakan lokasi pengembangan dan pengolahan Kakao yang ada di Kolaka Utara yang berlokasi di Desa Ponggiha saat ini di kelola  oleh Corporation atau perusahaan lokal yang sahamnya  dibagi empat yakni perusda 25 persen, Koperasi bagian Utara 25 persen, Koprasi Tengah 25 persen dan Koperasi wilayah Utara  25 persen.

Kepala dinas perkebunan dan peternakan Kabupaten Kolaka utara, Ismail Mustafa.

“Kakao center itu adalah pusat kegiatan bisnis dari korporasi petani, khususnya petani kakao, ini adalah pusat kegiatan. Sesungguhnya koperasi petani ini adalah mayor proyek pengembangan kakao berbasis korporasi petani,jadi kalau bicara korporasi bicara badan usaha, dan Kakao Center itu di Kelola oleh PT.Kolut Kakao Madani,” Katanya.

Ia pun menjelaskan, bahwa dinas yang dipimpin nya hanya melakukan pendampingan ke perusahaan secara umum, supaya kegiatan bisnis yang ada di dalamnya bisa berjalan namun, Pengembangan bisnis di kakao Center ini masih dalam tahapan, Tahun 2021 lalu baru dibentuk kepengurusan perusahaan dan sudah dibentuk Tiga Koperasi.”Koprasi ini membentuk PT yakni PT.Kolut Kakao Madani dan perusahaan itu punyanya Koprasi,”Katanya.

Diapun menambahkan bahwa kegiatan usaha seperti pembuatan olahan coklat seperti bubuk, coklat batangan merupakan bagian dari kegiatan korporasi yang sudah memiliki Brand Cikola, namun produksi dari olahan kakao tersebut masih sangat terbatas, Karena terkendala pada Permodalan dan permintaan pasar.

“Aset yang ada di kakao center, masih aset Pemda dan program ini adalah adalah program pusat, kita membangun korporasi ini untuk mencari permodalan, bangunan sudah dibangun, kelembagaan sudah ada, pasar Alhamdulilah sudah ada bayangan pasar, tapi sekarang modal. Kita dapat pasar kemarin tapi bayar selalu bertanya berapa stoknya dan biasanya perusahaan itu dapat pasar dulu baru beli produk atau menyiapkan produk yang ada di jual, makanya sekarang harus buat stok,  kalau mau punya stop harus punya uang, modal.“Katanya.

Dibulan Desember ini kata dia akan melakukan pertemuan dengan pihak Bank Indonesia (BI), Bank Himbar dan BPD di Kota Kendari terkait pembahasan permodalan Kakao Center dan Jaminannya dari Pemda”Kegiatan tersebut akan dilakukan di Kota Kendari dan semoga dengan adanya permodalan nantinya kakao Center akan berkembang dan tahun anggaran ini juga kembali kakao Center akan mendapatkan bantuan mesin dengan anggaran kurang lebih Rp.16 Milyar rupiah,”Tuturnya.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img