Kamis (9/11), Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr.Ir Sukanto Toding,MSP,MA, melantik dua Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) terpilih, yakni Kepala Desa Sawangaoha Kecamatan Kodeoha dan Kepala Desa Patikala Kecamatan Tolala. Pelantikan berlangsung di aula kantor Bupati Kolaka Utara.
Pelantikan ini merupakan hasil musyawarah Desa, di mana kedua Kepala Desa PAW berhasil merebut simpati mayoritas peserta musyawarah dan dipercaya untuk melanjutkan tugas Kepala Desa sebelumnya yang berhenti atau diberhentikan.
Penjabat Bupati menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta melaksanakan amanah dengan sepenuh hati. Dia juga menyampaikan terima kasih pada penjabat Kepala Desa sebelumnya.
“Kepala Desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tugas yang berat tersebut perlu dukungan dan bantuan dari seluruh komponen masyarakat. Perlu diingat bahwa Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, karenanya Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,”Jelasnya.
Penjabat Bupati mengajak warga Desa untuk mendukung dan membantu Kepala Desa terpilih. Dia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pengurus kelembagaan di Desa, terutama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kepala Desa terpilih harus memahami tugas, kewajiban, dan wewenangnya. Selain itu peran Perangkat Desa dalam menjalankan tugas sesuai jabatan dan hak yang dilindungi oleh peraturan,” Ujannya.
Penjabat Bupati mengingatkan Kepala Desa agar mengelola Dana Desa dengan baik demi kepentingan warga. Tujuan Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan Desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
“Selamat bertugas kepada Saudara-saudari Kepala Desa Antar Waktu terpilih yang baru saja dilantik. Jabatan adalah sebuah amanah, karena itu pemegang jabatan harus betul-betul berbuat yang terbaik buat masyarakat yang dipimpin,” Tutupnya.