28.4 C
Kendari
Kamis, 10 Oktober 2024

Formasi Lowongan CPNS Kolaka Utara Tahun 2021

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) secara resmi telah mengumumkan jumlah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 622 formasi. Jabatan kosong yang tersedia yakni kategori guru dengan sejumlah 466 lowongan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara, Jumadil merinci, untuk CPNS tenaga kesehatan (nakes) yang dibutuhkan sejumlah 91 formasi, CPNS tenaga teknis 57, PPPK non guru 8 dan PPPK guru 466 lowongan. Pelamar nakes wajib memiliki Surat Tanda Registrasi. “Bukan intership), STR yang masih berlaku,” ujarnya kemarin, Minggu 4 Juli 2021.

Jika ada pelamar disabilitas diharapkan mengantongi surat keterangan dokter seauai dengan tingkat disabilitasnya. Selain itu, kategori ini juga harus disertakan video kegiatan sehari-hari pelamar dan kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar. “Syarat lainnya sebagaimana pada umumnya. Telah kami publis detailnya,”katanya.

Untuk PPPK non teknis, ada dua hal utama yang perlu diketahui diantara tiga lainnya sebagai syarat yakni usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun. Selanjutnya harus mengantongi pengabdian minimal tiga tahun sesuai jabatan yang dilamar dengan bukti pengakuan berupa keterangan yang ditandatangani kepala SKPD. “Syarat khusus guru seauai peraturan Mempan RB nomor 28 tahun 2021,”ucapnya.

Pendaftaran seleksi akan ditutup 21 Juli mendatang dan diumumkan 28-29 Juli. Diingatkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib membuat surat pernyataan tidak melakukan pindah minimal lima tahun dengan alasan apapun.

Bagi peserta yang lulus kemudian mengajukan pengunduran diri maka akan dikenai sanksi administrasi tidak bisa mengikuti seleksi CPNS tahun berikutnya. BKPSDM menegaskan tidak menjanjikan kelulusan kepada peserta terkecuali atas prestasi mereka sendiri. “Jika ada, itu calo dan dipastikan penipuan dan akan diambil jalur hukum serta kelulusan peserta digugurkan,” tegas Jumadil.

Ia menegaskan jika Pemda Kolut tidak bertanggung jawab jika ada pungutan di lapangan terkait proses penerimaan tersebut. Hal itu menjadi tanggung jawab peserta masing-masing jika pada kenyataanya masih ada yang percaya calo dan dikemudian hari jadi korban penipuan. “Ya kan salahnya sendiri siapa suruh masih percaya kalau bisa diluluskan. Kalau lulus itu usahamu sendiri bukan karena berkat calo. Ingat, ketahuan main calo kelulusannya akan digugurkan,”pungkasnya.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Pemda Kolaka Utara Akan Gelar Pasar Murah dan Tambah Kuota Elpiji 3 Kg Atasi Kelangkaan

Selama dua pekan terakhir, warga Kolaka Utara mengalami kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, yang memaksa banyak ibu rumah tangga...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img