Berdasarkn hasil pantauan Dinas Perindustrian dan perdagangan Kolaka Utara di di temukan banykanya Gula Kristal Rafinasasi (GKR) yang beredar di Pasaran Kolaka Utara bahkan hingga 70 Persen.
Seperti yang diungkapkan Kepala Seksi pengembangan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kolaka Utara Andi Butsiawan yang di temui di ruang kerjanya, Selasa (4/2) bahwa sesuai dengan surat dari Disperindag Provinsi No 51/06 memerintahkan untuk memantau peredaran Gula rafinisasi di Kolaka Utara yang hanya di peruntukan untuk Industri makanan dan minuman.
“sesuai dengan surat tersebut kami langsung turun ke lapangan mengecek langsung peredaran Gula Rafinisasi dan ternyata 70% di pasaran Gula rafinisasi beredar, dan kami segera akan membuat laporan ke Dinas Perindag Provinsi mengenai temuan ini,”ujarnya.
Butsiawanpun menyatakan pihaknya hanya melakukan pantauan saja, tidak melakukan penarikan Gula tersebut karena tidak ada perintah untuk melakukan penarikan, dan dari pengakuan pedagang di pasar lebih memilih GKR di bandingkan dengan Gula biasa di karenakan Gula rafinisai itu lebih murah,bersih serta gulanya tahan lama di bandingan dengan gula biasa yakni harganya lebih mahal, warnanya kecoklatan dan gampang mencair.
“Kami bertanya kepada para pedagang di pasar mereka lebih memilih gula rafinasi itu lebih murah, kwalitasnya bersih dan tidak mudah mencair sedangkan gula biasa itu warananya cokelat dan mudah mencair hanya bertahan 10 hari saja, Harga rafinasi Rp12.000 sedangkan gula biasa Rp16.000 perkilonya,”ujarnya.
Larangan peredaran Gula Rafinasi itu tidak di ketahui oleh para pedagang karena mereka hanya menerima gula yang distribusikan langganan mereka di Makassar, karena asal gula tersebut semuanya berasal dari Makassar.
“ada dua Perusahaan yang memproduksi Gula Rafinasi yang beredar di Kolut yakni PT. Makassar Tenne dan PT.Engel Product Bojo Negoro Serang, dan kami juga belum mengetahui secara pasti pelarangan gula tersebut,”pungkasnya