Sebelumnya berita ini telah terbit disini. telah disesuaikan sebelum dirilis ulang. Sumber Foto Asli dapat Anda lihat disini.
Hasil produksi pertanian tanaman nilam di Kabupaten Kolaka Utara yang sempat mengalami kenaikan signifikan pada Januari 2021 lalu, namun di dua bulan terakhir merosot akibat penurunan harga nilai jual yang signifikan.
Situasi harga pasar ini membuat banyak pelaku usaha minyak atsiri di Kolaka Utara mengurangi jadwal penyulingan. Alasannya, selain harga yang menurun juga diikuti kurangnya pasokan bahan baku dari para petani.
H. Wahyuni, pelaku usaha penyulingan minyak atsiri di Desa Awo Kecamatan Kodeoha menuturkan sebelum harga menurun tajam, pihaknya masih sempat memproduksi nilam dalam jumlah banyak periode Januari lalu. Namun, setelah itu, kurun mulai Februari hingga saat ini dicatat terjadi penurunan yang cukup tajam jika berhitung mulai November-Desember 2020. “Sebelumnya (akhir 2020), harga minyak nilam Rp. 625 ribu per Kilo Gram (Kg). Sekarang maksimal Rp.500 ribu jika lolos standar asam,” tuturnya.
Kandungan asam, yang disebut H. Wahyuni tersebut merupakan salah satu standar mutu yang menjadi patokan kualitas minyak atsiri hasil penyulingan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Bilangan lainnya yang ikut menjadi patokan antara lain warna berdasarkan bobot jenis, kelarutan dalam alkohol, larutan jernih, bilangan ester hingga kadar patchouli alkohol.
Jika tidak lolos bilangan asam maksimun, H. Wahyuni menyebut nilai jualnya hanya mentok pada harga Rp.450 ribu. Kualitas nilam ditentukan dari usia tanaman sekitar empat bulan masa tumbuh serta teknik pembakaran saat penyulingan. “Kalau bagus hasilnya bisa 3-3,5 kwintal atau 9-10 Kg,” paparnya.
Menurunnya nilai jual minyak atsiri dikatakan juga menekan harga beli bahan baku dari tangan petani. Per Kg dibeli senilai Rp.4-5 ribu. Faktor lain yang juga memungkinkan penjualan bahan baku minyak wangi atau perfume menurun karena banyaknya hasil produksi di daerah lain.
“Dulu pernah harga anjlok karena ada beberapa pedagang yang mencurangi dengan mencampur minyak nilam dengan minyak goreng kemasan. Semoga tidak ada lagi karena mereka berbuat, semua pengusaha nilam kena imbas dan merugikan kita semua,”pungkasnya. (Li)