Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke -76 ada banyak prestasi dicapai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka Utara dalam satu semester tahun ini, salah satunya berhasil mengembalikan kerugian negara kurang lebih Rp 1 Milyar Rupiah.
Dalam penyelamatan keuangan negara tersebut Kepala Kajari Kolaka Utara Teguh Imanto menjelaskan bahwa kinerja dalam Pidana Khusus Berhasil mengembalikan kerugian negara Rp.453.000.000, dibidang perdata dan tata Usaha Negara sebesar Rp.189.000.
“Pendapatan PNPB melampaui itu sudah melampau target yang telah ditentukan yakni sebesar Rp.553.000.000,”Katanya.
Capaian kinerja dalam saru semester tersebut yang berhasil menyelamatkan keuangan Negara merupakan kerjasama yang baik antar tim yang dipimpinnya itu, sehingga kedepan Adhyaksa Kolaka Utara bisa lebih baik meningkatkan integritas.
“Semoga kedepannya bisa kerja keras, akuntabel, meningkatkan integritas dan dalam penegakan hukum berhati nurani dan termasuk berperan dalam pemulihan ekonomi,”Tandasnya.
Wawasan:
PNPB adalah singkatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak.
PNBP adalah istilah dari bentuk pendapatan negara di Indonesia yang tidak bersumber dari pajak. PNBP merupakan salah satu unsur yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selain penerimaan perpajakan dan penerimaan hibah (baik dalam dan luar negeri).
PNBP merupakan lingkup keuangan negara yang dikelola dan dipertanggungjawabkan sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga audit yang bebas dan mandiri turut melakukan pemeriksaan atas komponen yang mempengaruhi pendapatan negara dan merupakan penerimaan negara sesuai dengan undang-undang. Laporan hasil pemeriksaan BPK kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)