Untuk menciptakan pelayanan yang bersih bebas Korupsi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara melakukan pembentukan Zona Integritas.
Dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara, Drs Buhari bahwa Pencanangan dan penandatanganan Pembangunan Zona integritas Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
“Pencanangan Zona Integritas mulai dilakukan pencanangan, pembentukan tim kerja zona integritan dan pembentukan agen pembaharu Zona Integritas,”Katanya.
Diapun menyatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menjadi WBK serta bebas KKN dan pungli, sehingga dia berharap masyarakat menjadi agen kontrol untuk dinas yang dipimpinnya, jika menemukan penyimpangan.
“Tolong masyarakat kami dibantu diawasi dengan adanya pencanangan ini untuk menuju WBK, jika ada penyimpangan dan indikasi pungli maupun korupsi,”Tandasnya. [L]