30.2 C
Kendari
Kamis, 28 Maret 2024

Ingin Menekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, PPPA Bentuk Puspa

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Kasus Kekerasan dan Pelecehan seksual di Sulawesi Tenggara saat ini cukup tinggi, sehingga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Membentuk Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).

Dijelaskan Kepala Bidan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Tenggara Murdiana Hasan menjelaskan bahwa kasus kekerasan pelecehan perempuan dan anak di Sulawesi tenggara si triwulan ketiga 434 kasus.

“Khusus anak 117 kasus, perempuan 56 kasus, data tersebut berasal dari Simponi PPPA, ini adalah data terlapor sebenarnya ini fenomena gunung es jumlah kasus terlapor terlihat sedikit, tapi teekadi dimasyarakat iti lebih besar namun tidak terlaporkan”Katanya.


Penyebab banyaknya kasus Pelecehan kata dia disebebkan karena korbannya takut melapor karena malu, kemudian kurangnya pengetahuan apakah hal tersebut masuk dalam kategori pelecehan atau kekerasan seksual.

“Upaya pencegahan khusus dari kamu dari kami gencar2 melakukan sosialisasi pencegahan perempuan ibu dan anak, dan kegiatan di kolaka utara ini memfasilitasi untuk pembentukan forum Puspa yang melibatkan berbagai unsur mulai dari dunia usaha, media, Lembaga masyarakat, akademisi dan unsur lainnya, dengan kegiatan ini akan diharapkan mampu menurunkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual dan anak di Kolaka Utara, dan Kolaka Utara Kabupaten ke7 yang terbentuk Puspa, dan semoga Puspa bisa eksis kedepannya,”Tandasnya.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img