Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kolaka Utara selama tiga bulan ini belum terbayarkan sejak Januari hingga maret 2022 dikarenakan anggaran yang minim namun pembayaran tunggakan tersebut akan segera dibayarkan pada April 2022 Mendatang.
Dijelaskan Wakil Bupati Kolaka Utara H. Abbas bahwa Tunggakan TPP tersebut merupakan utang yang harus dibayarkan pada ASN, keterlambatan pembayaran tersebut dikarenakan Dana Transfer yang masuk ke Kas Daerah itu bertahap.
“Dana yang ditransfer masuk ke daerah itu kan bertahap tidak sekaligus, itu juga ada regulasi yang mengatur anggaran itu dan saya sudah memanggil pak Sekda dan teman-teman TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bahwa pembayaran TPP ini harus dibayarkan dari Januari Sampai Maret, saya disampaikan bahwa kendalanya adalah dana yang ada di Kasda sangat terbatas, dan diutamakan yang dibayarkan adalah tunggakan yang Tiga bulan”Katanya.
Wabup juga menambahkan bahwa dirinya sudah menyampaikan agar tunggakan itu segera dibayarkan dan tidak menjadi hutang” Saya sudah sampaikan bahwa di April itu harus sudah dibayarkan, apalagi saat Ramadhan dan menjelang Idul fitri”Katanya.
Untuk Tahun Ini pembayaran TPP ini akan aman hingga akhir tahun, dan diupayakan tidak ada penuggakan sehingga tidak akan tertumpuk.” karena kalau tidak ini (di bayarkan) akan tertumpuk lagi, kalau ada uang dibayarkan, karena kita kekurangan Anggaran bukan karena anggarannya tidak ada tapi ini bertahap,”Tandasnya [L]