Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) merencanakan pembukaan jalur tanpa hambatan (By Pass) yang menghubungkan dari simpang Desa Tiwu Kecamatan Tiwu menuju wilayah Desa Tambuha Kecamatan Watunohu. Para kepala desa (kades) mendukung hal itu sembari menunggu persetujuan dari masyarakat terkait yang berada dalam rencana rute jalur lintas tersebut.
Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kolut, Mukramin mengatakan hal ini masih sebatas perencanaan. Jalan Trans Sulawesi yang melintasi wilayah tersebut memang berkelok-kelok dan cukup memakan waktu tempuh. “Jika masyarakat sepakat maka akan dibuatkan jalur pintas. Jalur lurus dari simpang Tiwu hingga memasuki wilayah Tambuha. Istilahnya By Pass,” imbuhnya.
Pihaknya telah membuka pembicaraan dengan para kades terkait membahas hal tersebut. Karena hal ini dipandang ide yang baik sehingga mendapat dukungan dalam artian dikembalikan ke masyarakat. “Disosialisasikan terlebih dahulu perencanaan ini agar dikemudian hari tidak ada lagi hambatan,” terangnya.
Jika hal itu mendapat dukungan semua pihak maka pihaknya siap merencanakan penganggaran khusus 2021 ini. Langkah awal tentu yang terlebih dahulu bakal digarap yakni pembukaan jalur dan pada tahapan selanjutnya baru dimulai pada upaya peningkatan.
“Kami pikir masyarakat akan setuju karena jika jalur itu terbuka maka dari sisi nilai jual tanah di sepanjang ruas itu kedepannya otomatis juga naik. Hal itu belum dari sisi ekonomi termasuk para pelaku usaha yang bakal hadir mengisi tepian jalan tersebut,” tutupnya. (L)