Jembatan plying fox di desa Maroko Masuk hutan lindung

Berita Kolaka Utara
Breaking News:
Waspada Belasan Orang di Kolaka Utara Jadi Korban Gigitan Anjing Gila Rabies
Paska Banjir Di Desa Kalu Kaluku Kapolsek Kodeoha Polres Kolaka Utara Tinjau Lokasi
Bupati Kolaka Utara Lantik Eselon Dua, Eselon Tiga dan 5 Kapus. ini Nama-Namanya
BPS Kabupaten Kolaka Utara Selenggarakan Pelatihan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2019
Kabupaten Kolaka Utara
Sabtu, Feb 16, 2019
Pemda Kolut, Usulkan Penurunan Status Hutan sejak 2010
Jembatan Plying Fox yang berada di dusun 4 Desa Maroko yang menguhubungkan Dua desa Yakni Maroko dan Tinukari yang kini menjadi viral, pasalnya jembatan tersebut digunakan sebagai alat transportasi warga untuk menyebrangi sungai ranteangin selebar (±) 50 Meter tersebut.
Dalam kunjungan langsung Plh.Bupati Kolaka Utara Drs,Iskandar,MM Senin (7/8) di jembatan playing fox itu di damping kabag humas Drs.Ramang bertemu langsung dengan kepala Desa Maroko dan Tinukari serta Camat ranteangian menyatakan bahwa selama ini jembatan tersebut tidak pernah masuk dalam pengusulan anggaran seperti dalam Musyawarah Rencana Pembagunan (Musrembang) setiap tahunnya, dikarenakan lokasi itu berada pada kawasan lindung.
“kami sudah turun langsung dan meninjau kelapangan bertemu dengan kepala Desa dan camat dan mereka menyatakan bahwa selama ini mereka tidak pernah memasukkan dalam Musrembang karena lokasi ini berada pada lokasi hutan lindung, jika dilakukan pembangunan maka akan bertentangan dengan hukum, dan tali seleng ini digunakan masyarakat sejak tahun 2014 lalu, itu pernyataan dari Kepala Desanya.”Ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa selama ini telah ada jalan yang dibuat oleh pemerintah untuk menuju dusun 4 Maroko itu, namun masyarakat enggan melalui jalan tersebut pasalnya jalan itu sepanjang 3,5 Km dan jalannya memutar, sementara jika menggunakan tali sleng hanya menempuh jarak 50 meter dengan bergelantung.
“Disana sudah ada jalan masyarakat saja yang malas menggunakan jalan itu, mereka lebih memilih jembatan plying fox dibandingkan dengan jalan sudah ada karena jaraknya dekat,”Ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahawa Pemda Kolaka Utara sejak dari tahun 2010 telah mengusulkan wilayah tersebut untuk berubah status dari Hutan Lindung (HL) menjadi Areal penggunan Lain (APL) namun hingga saat ini belum terealisasi, sehingga Pemda tidak bisa berbuat banyak selain mengupayakan agar hutan tersebut turun status.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau masih status HL, kita hanya mengupayakan lokasi itu turun status lagi, dan sekarang untuk jembatan itu sudah ada dua Bantuan yang akan turun yaitu dari Swiss dan TNI untuk pembangunan jembatan,”katanya.
Selain itu Mantan Kepala Bappeda Kolut itu berharap bahwa selain bantuan yang akan turun pemda Kolaka Utara juga di backup terkait aturan hukum untuk pembangunan jembatan di areal hutan lindung,” sekarang sudah ada Dua bantuan yang mau turun kita berharap kita di backup dengan aturan jangan sampai dalam kondisi seperti ini kita mau dibantu nanti ada masalah di belakang kita tidak di backup lagi,”Tandasnya.(**)