29.5 C
Kendari
Jumat, 19 April 2024

Jembatan plying fox di desa Maroko Masuk hutan lindung

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Pemda Kolut, Usulkan Penurunan Status Hutan sejak 2010

Jembatan Plying Fox yang berada di dusun 4 Desa Maroko yang menguhubungkan Dua desa Yakni Maroko dan Tinukari yang kini menjadi viral, pasalnya jembatan tersebut digunakan sebagai alat transportasi warga untuk menyebrangi sungai ranteangin selebar (±) 50 Meter tersebut.

Dalam kunjungan langsung Plh.Bupati Kolaka Utara Drs,Iskandar,MM Senin (7/8) di jembatan playing fox itu di damping kabag humas Drs.Ramang bertemu langsung dengan kepala Desa Maroko dan Tinukari serta Camat ranteangian menyatakan bahwa selama ini jembatan tersebut tidak pernah masuk dalam pengusulan anggaran seperti dalam Musyawarah Rencana Pembagunan (Musrembang) setiap tahunnya, dikarenakan lokasi itu berada pada kawasan lindung.

“kami sudah turun langsung dan meninjau kelapangan bertemu dengan kepala Desa dan camat dan mereka menyatakan bahwa selama ini mereka tidak pernah memasukkan dalam Musrembang karena lokasi ini berada pada lokasi hutan lindung, jika dilakukan pembangunan maka akan bertentangan dengan hukum, dan tali seleng ini digunakan masyarakat sejak tahun 2014 lalu, itu pernyataan dari Kepala Desanya.”Ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa selama ini telah ada jalan yang dibuat oleh pemerintah untuk menuju dusun 4 Maroko itu, namun masyarakat enggan melalui jalan tersebut pasalnya jalan itu sepanjang 3,5 Km dan jalannya memutar, sementara jika menggunakan tali sleng hanya menempuh jarak 50 meter dengan bergelantung.

“Disana sudah ada jalan masyarakat saja yang malas menggunakan jalan itu, mereka lebih memilih jembatan plying fox dibandingkan dengan jalan sudah ada karena jaraknya dekat,”Ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahawa Pemda Kolaka Utara sejak dari tahun 2010 telah mengusulkan wilayah tersebut untuk berubah status dari Hutan Lindung (HL) menjadi Areal penggunan Lain (APL) namun hingga saat ini belum terealisasi, sehingga Pemda tidak bisa berbuat banyak selain mengupayakan agar hutan tersebut turun status.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau masih status HL, kita hanya mengupayakan lokasi itu turun status lagi, dan sekarang untuk jembatan itu sudah ada dua Bantuan yang akan turun yaitu dari Swiss dan TNI untuk pembangunan jembatan,”katanya.

Selain itu Mantan Kepala Bappeda Kolut itu berharap bahwa selain bantuan yang akan turun pemda Kolaka Utara juga di backup terkait aturan hukum untuk pembangunan jembatan di areal hutan lindung,” sekarang sudah ada Dua bantuan yang mau turun kita berharap kita di backup dengan aturan jangan sampai dalam kondisi seperti ini kita mau dibantu nanti ada masalah di belakang kita tidak di backup lagi,”Tandasnya.(**)

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Kolaka Utara Raih Dua Penghargaan  dalam Musrembang Provinsi Sulawesi Tenggara

Kamis (18/4) di Kota Kendari digelar pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat provinsi Sulawesi Tenggara. Acara  tersebut  untuk merumuskan...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img