Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama forkopimda dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kolaka Utara, telah melakukan pemantauan harga pangan di pasar Lacaria Lasusua.
Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh TPID. Selain untuk mengendalikan inflasi, kegiatan ini juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mengontrol indeks perubahan harga (IPH).
“Dalam pemantauan ini, kami fokus pada kebutuhan pokok yang berpotensi mempengaruhi inflasi, seperti harga ikan, beras, cabe, bawang, dan minyak goreng,” ujarnya pada Rabu (23/5/2023).
Parinringi menambahkan bahwa harga kebutuhan pokok di pasar Lacaria Lasusua masih stabil dan tidak mengalami gejolak, bahkan cenderung menurun. Sebagai contoh, harga beras telah turun dari Rp 12.500 menjadi Rp 10.000 per kilogram.
“Kami berharap harga-harga ini dapat terus bertahan, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha,” harapnya.
Astri, Seksi Analis Perdagangan dari Dinas Perdagangan Kolaka Utara, memberikan rincian harga kebutuhan pokok saat ini. Harga cabe besar adalah Rp 35.000 per kilogram, cabe keriting seharga Rp 35.000 per kilogram, dan cabe rawit seharga Rp 15.000 per kilogram.
“Ibu Astri juga menyebutkan bahwa harga bawang merah adalah Rp 26.000 per kilogram, bawang putih Rp 29.000 per kilogram, dan bawang Bombay Rp 25.000 per kilogram,” terangnya.
Sementara itu, harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan ukuran liter di pasar tersebut adalah sebagai berikut: Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana, serta Rp 18.000 per liter untuk minyak goreng premium.
“Mengenai harga beras, saat ini harga beras medium berkisar Rp 10.000 per kilogram,” tambahnya.
Dengan adanya pemantauan rutin ini, diharapkan harga-harga kebutuhan pokok tetap terjaga dan stabilitasnya dapat berlanjut, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap pangan dengan harga yang terjangkau.