Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari staf dan supir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kolaka Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan yang diadakan oleh Bagian Protokoler Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE, M.Si, di Gedung Pertemuan Utama Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam sambutannya, Pejabat Bupati Kolaka Utara menyatakan pentingnya penyelenggaraan kegiatan Bimtek Keprotokolan mengingat tantangan dan tuntutan tugas yang semakin meningkat dalam bidang keprotokolan. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu merespons setiap situasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan prosedur keprotokolan yang jelas dan terperinci.
“Kegiatan Bimtek Keprotokolan yang diikuti oleh 200 peserta ini merupakan upaya penting dalam meningkatkan kemampuan dan kreativitas para insan protokoler dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Dalam dunia protokol yang tidak mudah, setiap protokoler harus memiliki pengetahuan yang luas dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap peserta dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menyampaikan pesan yang jelas dan efektif, serta menjaga citra lembaga pemerintah daerah dengan baik.” Ujar Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE, M.Si.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan menjelaskan bahwa keprotokolan melibatkan serangkaian kegiatan yang terkait dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, termasuk Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
“Urusan protokol di pemerintahan bukanlah hal yang mudah. Setiap insan protokoler harus memiliki kapasitas dan kemampuan dalam membawa diri dengan baik serta profesional. Oleh karena itu, bimbingan teknis mengenai keprotokolan menjadi penting untuk meningkatkan wawasan peserta dalam mengikuti perkembangan zaman, baik dalam kronologi peristiwa maupun kegiatan yang berlangsung, “Katanya.
Protokol dan komunikasi pimpinan merupakan bagian penting yang mendukung kinerja Kepala Daerah, termasuk di Kabupaten Kolaka Utara. Melalui protokol, citra lembaga pemerintah daerah dapat terjaga dengan baik. Oleh karena itu, para pegawai yang bertugas mengurus protokol dan komunikasi pimpinan dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan isu dan berkreasi dalam mengemas informasi terkait kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menerima pesan yang ingin disampaikan.
“Sebagai garda terdepan di bidang kehumasan, protokoler dan humas harus bekerja ekstra dalam menginformasikan setiap kegiatan dan kebijakan lembaga kepada publik secara luas. Tugas mereka adalah mencegah kemungkinan dampak negatif yang mungkin muncul di tengah-tengah masyarakat. Protokoler dan humas berperan sebagai komunikator dalam lembaga, menjalin hubungan baik dengan publik baik dari internal maupun eksternal, “Harapnya.