Untuk meminimalisir pelanggaran hukum dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di Kecamatan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka di Pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Teguh Imanto memberikan penarangan dan penyuluhan hukum pada Kamis (23/6/2022) di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara.
Dikatakan kepala Kejari Kolaka Utara Teguh Imanto bahwa Kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum tersebut fokus pada pimpinan OPD “Hari ini kami titik beratkan penyuluhan hukum ini pada Kepala OPD dan camat-camat di Kolaka Utara,”Katanya.
Diapun menambahkan bahwa penerangan dan penyuluhan hukum yang dilakukan pihaknya untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan Terkait hal-hal yang mengakibatkan pelanggaran hukum.
“Arti keberadaan hukum bagaimana, koordinasi bagaimana, kerjaan bagaimana, setiap beban pekerjaan di OPD bisa dikerjakan dengan baik, dalam kesempatan ini kami memberikan masukan dan langkah-langkah melakukan beban kerja,”Tuturnya.
Untuk Menghindari permasalahan hukum kata dia kejaksaan memberikan edukasi yakni dngan melakukan tugas dan fungsi tanpa melakukan penyimpangan,” bagaimana melaksanakan tugas pokok dengan baik dan bagaimana mempertanggungjawabkan kegiatan itu dengan benar, itulah adalah cara menghindari permasalahan hukum,”Tandasnya. [L]