31.1 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

Kejaksaan Kolaka Utara Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum “Jaksa Jaga Desa”

Penting Dibaca

Rabu 19 Februari 2020 jam 10.00 wita bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara dilaksanakan pertemuan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum “Jaksa Jaga Desa. oleh Kejaksaan Negeri Kolaka Utara

Pemateri Kegiatan Penerangan Hukum yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Teguh Imanto, SH., M.Hum.) dan dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara (Drs. H. Nur Rahman Umar, MH.) serta diikuti Kepala dan Seluruh Pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Utara, Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara, dan Badan Keuangan Kabupaten Kolaka Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara menyampaikan beberapa hal diantaranya kecenderungan terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa, 4  (empat) program prioritas percepat pembangunan desa, beberapa potensi- potensi penyelewengan dana desa, dan ciri-ciri anggaran desa yang tidak efektif dan tidak transparan.

Penerangan Hukum Program “Jaksa Jaga Desa”, Bupati Kolaka Utara menyambut baik dengan adanya Program Jaksa Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Kolaka Utara sehingga dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara dalam hal pengawasan, pengelolaan, penyaluran dan pemanfaatan dana desa di Kabupaten Kolaka Utara.

Kegiatan Penerangan Hukum Program “Jaksa Jaga Desa” berakhir pukul 12.00 Wita.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img