Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kolut) pantas mendapat apresiasi atas inovasinya dalam melakukan pembinaan hukum pada pemerintah desa dan masyarakat. Pada Selasa (30/5), Kepala Kejaksaan Negeri Kolut, Henderina Malo, S.H.,M.Hum bersama Pejabat (Pj) Kolut, Parinringi, SE.,M.Si Meresmikan program Jaksa Jaga Desa (Jaga).
Desa Raoda di Kecamatan Lambai terpilih menjadi percontohan desa yang menjalin kemitraan dengan jaksa atau adiyaksa. Meskipun Desa Raoda terletak di pegunungan dan jalannya cukup ekstrem, Kajari menurunkan seluruh personil kejaksaan untuk menghadiri program peluncuran tersebut.
Kajari Kolut, Henderina Malo, menyatakan bahwa Desa Raoda dipilih sebagai desa binaan dalam program jaksa jaga desa berdasarkan masukan dari Pemerintah Daerah dan tim.
“Jaksa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga dan menjamin pembinaan hukum baik pada pemerintah desa maupun masyarakat,” kata Henderina Malo.
Henderina Malo menjelaskan bahwa para kepala desa (Kades) dan masyarakat harus bermitra dengan jaksa. Mitra di sini berarti teman atau sahabat sehingga tidak ada yang merasa ada perbedaan hierarki antara bawahan dan atasan.
Kejaksaan akan memberikan ruang selebar-lebarnya kepada para Kades dan masyarakat dalam memberikan pemahaman hukum serta konsultasi hukum gratis, baik dalam pengelolaan dana, administrasi desa, maupun aspek hukum lainnya.
“Kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian kita saat ini. Oleh karena itu, keterlibatan keluarga sangat penting untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi,” ujarnya.
Henderina Malo berharap dengan adanya desa-desa yang menjalin kemitraan dengan jaksa, tidak ada Kades yang tersandung masalah hukum akibat kelalaian atau ketidaktahuan mengenai hukum.
Sementara itu, Pj Bupati Kolut, Parinringi, mengungkapkan apresiasi atas kinerja Kajari Kolut dalam inovasi dan pembinaan hukum.
“Pemerintah daerah harus memberikan apresiasi kepada Ibu Kajari, Henderina Malo. Setiap kegiatan Pemerintah daerah selalu didampingi dan langsung turun lapangan,” tutur Parinringi.
Namun, Bupati Parinringi juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, bahkan oleh orang tua sendiri, bapak tiri, dan orang dekat lainnya.
“Kami menghimbau kepada semua orang tua agar dapat membantu pemerintah melaksanakan program perlindungan anak dimulai dari keluarga sendiri. Pemerintah daerah dan kejaksaan berkomitmen untuk mencegah adanya predator anak di Kolaka Utara,” ujar Parinringi, seorang ayah empat anak.
Setelah acara pembukaan, Pj Bupati Parinringi dan Kajari Henderina Malo memberikan plakat sebagai penghargaan. Acara juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kolut, Abu Muslim, Asisten I, Kapolres Ranteangin, camat Lambai, dan sejumlah Kades dari Kecamatan Lambai.