Lasusua — Pasca aduan masyarakat mengenai adanya paham dan aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran agama Islam, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Kolaka Utara (Kolut) melakukan Rapat Koordinasi guna mengklarifikasi aduan tersebut, di Aula Kemenag Kolut, Kamis pagi (15/11).
Rapat dipimpin langsung Kepala Kemenag Kolut, H Baharuddin. Rapat koordinasi ini di gelar dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Rapat Koordinasi Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan) Kab. Kolut pada Selasa, 13 November 2018 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, yang membahas keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan.
Menurut Baharuddin, masalah ini dipicu setelah adanya laporan masyarakat tentang keberadaan Imam Shalat Jum’at yang tidak meyaringkan suara bacaan surah Al Fatihah pada rakaat kedua dan langsung sujud.
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, yang bersangkutan bertindak sebagai khatib sekaligus imam adalah atas permintaan langsung imam masjid yang ingin digantikan posisinya hari itu, karena imam masjid sedang berhalangan,” jelas Baharuddin.
Ditambahkannya, jika yang bersangkutan juga merupakan salah satu imam dusun di Desa Watuliwu yang biasa membantu imam desa dalam penyelenggaraan jenazah dan acara keagamaan lainnya.
“Berdasarkan investigasi sebelumnya dari pihak terkait, bahwa yang bersangkutan telah mengakui melakukan hal tersebut karena alasan lupa dan kondisinya pada saat itu dalam keadaan sakit,” tambah Baharuddin.
Karenanya, untuk mengantisipasi munculnya paham dan aliran menyimpang, maka dalam rapat tersebut dihasilkan sejumlah poin penting. Pertama, Kepada Pos Dai, agar memberhentikan sementara yang bersangkutan untuk menjalankan fungsi Imam dan mubaligh, sembari dilakukan pembinaan.
Kedua, Lembaga Pos Da’i segera dibuatkan SK untuk mengkoordinir para Da’i di Kab. Kolaka Utara. Ketiga, perlunya peran MUI dalam kegiatan rakor seperti itu, guna mengantisipasi gejala-gejala yang dianggap dapat meresahkan masyarakat.
Poin keempat, Banyaknya aliran/paham keagamaan melenceng berpotensi meresahkan masyarakat, sehingga perlu ditingkatkan peran serta masyarakat dan keterlibatan Para Camat/Kades untuk mendeteksi aliran/kelompok tersebut di wilayah masing-masing, guna memberikan data dan informasi akurat kepada Pemerintah Kabupaten.
Rapat Koordinasi ini dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ir H Zakaria MSi, KBO Intelkam mewakili Kapolres Kolut Herianto Sarira, Kasi Intel mewakili Kajari Kolut Basri Baco SH, Ketua FKUB Kolut H Muh Yusuf, Kabid Ketahanan Sosbud, Ekonomi Kesbangpol Drs Nusbah Nuhung, Kasubid. Kewaspadaan Dini Kesbangpol Rudi Hartono, Ketua Pos Da’i Muh. Ramli dan staf Intel Kejdan I Putu Wahyu PW.
Sumber: Publikasi Kemenag Sultra