Wilayah Kolaka Utara yang dipimpin H. Nurrahman Umar dan H.Abbas kini kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang kelima kalinya, penghargaan tersebut ditetapkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly melalui Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-04.03 tahun 2020 tanggal 7 Desember 2020
Penerimaan Penghargaan bertepatan dengan Peringatan hari HAM Se-Dunia yang ke-72 yang akan dilaksanakan pada hari senin 14 Desember 2020 di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan Ham RI di Jakarta.
Dikarenakan dalam situasi Pandemi Covid -19 maka acara peringatan Hari HAM tersebut akan dilaksanakan secara virtual yang diselenggarakan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sultra menyerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nurrahman Umar.
Kolaka Utara didaulat menjadi kabupaten peduli HAM karena dianggap mampu memenuhi Tujuh hak dasar masyarakatnya seperti Hak kesehatan, Hak Pendidikan Hak lingkungan dan unsur-unsur lainnya.
Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang HAM, ada 10 poin hak kebutuhan dasar manusia diantaranya hak hidup, hak berkeluarga dan melahirkan keturunan, ada hak perempuan, hak anak dan Hak Kesehatan, Hak Pendidikan dan beberapa lainnya.
Penulis : Sulaeha,S.Sos
Photo : Fathullah Hasyim