Data adalah kebutuhan sehingga pemerintah menargetkan Satu Data Indonesia, data uang akurat, lengkap, terpadu, mudah di akses dan dapat di pertanggung jawabkan, untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara, mulai Singkronisasi data bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah awal untukk melakukan Singkronisasi data tersebut Badan Pusat Statistik (BPS), Bappeda dan Diskominfo menggelar menggelar bimbingan Teknis Data Statistik sektoral dalam mewujudkan satu data Indonesia.

Dijelaskan Kepala Bappeda Kabupaten Kolaka Utara Ihwan bahwa sistem Satu data Indonesia memiliki portal khusus sehingga semua data dari seluruh wilayah akan masuk dalam portal tersebut.
“Kegiatan awal itu kita membuat kesepakatan tentang apa yang akan kita masukkan dalam portal tersebut secara bertahap, dalam bintek tersebut diacara cara mengisi aplikasi tersebut, setelah itu ada pertemuan khusus ulang untuk mengambil kesepakatan tentang data-data primer yang harus dimasukkan dalam sistem itu,”Tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ketika ada yang butuh data, tidak ada lagi simpang siur data ataupun perbedaan data”OPD itu sebagai produsen data dan akan tetap dikomunikasikan dengan statistik, apakah data itu memenuhi standar data, kemudian masuk dalam portal,”Tutupnya.