29.3 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

Kolaka Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Ketiga Kalinya

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Untuk kali ketiga Kolaka Utara mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Penghargaan yang diserahkan Presiden republik Indonesia (RI) Djoko widodo pada peringatan Hari HAM sedunia ke 69 tahun di Solo, Jawa Tengah akhir pekan lalu.

Pengarhargaan itu di terima langsung Wakil Bupati Kolaka Utara H.Abbas Tiga Kali berturut-turut yakni 2015, 2016 dan tahun 2017 Bumi Patampanua diakui menjadi kabupaten yang peduli HAM.

Dikatakan Kabag Humas Setda Kolaka Utara Drs.Ramang bahwa penghargaan yang ketiga kalinya itu sesuai dengan nomor HAM-01 03-53 yang diterima oleh Pemda Kolaka Utara,”Alhamdulillah untuk ketiga kalinya kita mendaptkan penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM dan penghargaan ini diterima langsung Bapak Wakil Bupati di Solo, mudah-mudah prestasi seperti ini akan terus kita tingkatkan,”katanya.

Kolaka Utara didaulat menjadi kabupaten peduli HAM karena dianggap mampu memenuhi Tujuh hak dasar masyarakatnya seperti Hak kesehatan, Hak Pendidikan Hak lingungan dan lainnya serta mampu mengumpulkan nilai 78 poin pada saat penilaian.

Seperti dikatakan Kepala Bidang HAM Kemenkumham wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Sunyoto beberapa waktu lalu, bahwa dalam Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang HAM, kebutuhan dasar manusia ada sepeluh poin diantaranya hak hidup, hak berkeluarga dan melahirkan keturunan, ada hak perempuan, hak anak dan beberapa lainnya, untuk mendapatkan kriterian kabupaten Peduli HAM diantara 10 poin hak dasar manusia minimal tujuh diantaranya hak dasar harus terpenuhi,

“Tiga Poin Hak Dasar yang sangat penting, seperti Kebutuhan kesehatan yang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi karena mereka terlantar dan terlambat mendaptkan pertolongan hak hidupnya terampas pertama layanan kesehatan itu sangat penting harus dipenuhi, kedua layanan pendidikan,dan ketiga layanan lingkungan juga sangat penting karean berhubungan dengan hak hidup orang lain, ketika berada pada lingkungan kurang sehat maka akan rawan dengan penyakit,”katanya.

Dalam peringatan hari HAM tersebut Presiden Presiden Joko Widodo mengatakan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tanggung jawab Pemerintah. Namun, kewajiban ini tentu saja bukan semata-mata diemban oleh Pemerintah Pusat, melainkan juga melekat di semua jajaran Pemerintah Daerah. “Dasar pertimbangannya, antara lain, karena faktor luasnya wilayah dan jenjang pemerintahan, serta birokrasi, yang menyulitkan Pemerintah Pusat untuk dapat menjangkau warga masyarakat secara langsung” terang Presiden. Dalam hal ini Presiden meminta agar Pemerintah Daerah perlu terus berperan aktif dan turut serta mengemban kewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi HAM. Karena Pemerintah Daerah secara vertikal lebih dekat dengan rakyat, maka tugas keseharian Pemerintah Daerah dapat berdampak langsung bagi kondisi HAM, yakni dapat menguatkan atau melemahkan pemenuhan HAM tersebut.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img