Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menggelar pertemuan penting di Kolaka Utara (Kolut) untuk membahas strategi menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, perhatian khusus diberikan pada isu potensi korupsi dan kemungkinan perselisihan yang dapat terjadi setelah perhitungan suara dilakukan. Ketua KPU Sultra, Dr. Asril, mengungkapkan hasil pleno pada 29 Juli yang menyatakan bahwa daftar pemilih tetap di Sultra berjumlah 1.867.931 orang. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan partisipasi seluruh pemilih dalam berbagai tahapan pemilu, mulai dari pemilihan daerah (pilkada), legislatif, hingga pemilihan presiden (pilpres).
“Kita memiliki tugas yang cukup berat karena persiapan yang harus dilakukan hampir bersamaan,” ujar Dr. Asril ketika membuka kegiatan di Aula Islamic Centre Bahru Rasyad wal Ittihad, Lasusua, Kamis (24/8).
Tak hanya itu, Dr. Asril juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera menetapkan anggaran pemilu untuk memastikan kelancaran proses. Dalam waktu dekat, rencananya akan diadakan rapat dengan pihak terkait untuk membahas hal ini.
Namun, ada beberapa tantangan yang harus diatasi oleh KPU Sultra, termasuk potensi korupsi. Dr. Asril menyoroti tahapan lelang pengadaan logistik yang sedang berjalan. Meskipun telah menggunakan sistem katalog, ia menekankan pentingnya pemantauan dan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mencegah praktik korupsi.
Di sisi keamanan, KPU meminta dukungan dari Polda Sultra untuk berbagi informasi terkait keamanan dan menjaga suasana kondusif selama proses pemilu. Momen yang dianggap kritis adalah pasca pemungutan suara hingga perhitungan suara.
Lebih lanjut, KPU berharap agar kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan sehingga proses pemilu berjalan dengan aman dan lancar. Dr. Asril mengungkapkan bahwa setelah perhitungan suara, kemungkinan terjadi gejolak dan perselisihan, baik dalam pemilihan presiden, pemilihan daerah, maupun hasil pemilihan legislatif.
Tidak hanya berbicara dengan pihak kepolisian, KPU juga berharap bisa berbagi informasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait upaya pencegahan pelanggaran. Dr. Asril menyatakan bahwa komunikasi yang baik telah terjalin dengan baik antara kedua lembaga ini. “Komunikasi yang baik bukan berarti mengabaikan masalah yang muncul,” tegasnya.