30.1 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

KPU Kolaka Utara Buat Tiga Rancancangan Dapil

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara membuat Rancangan Dua Daerah Pemilihan (Dapil) Baru dan Satu Existing, Rancangan baru tersebut dibuat berdasarkan permintaan dari KPU pusat, Tiga rancangan tersebut diantaranya Tiga Dapil seperti Dapil sebelumnya yang ada di Kolaka Utara, Lima Dapil dan 4 Dapil.

Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara Susanti Hernawati yang dihubungi via via selulernya   bahwa berdasarkan pengumuman nomor 326/PL.01.3-Pu/7408/2022 tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kolaka utara dalam pemilihan umum tahun 2024 ada tiga rancangan Dapil yang dibuat dan akan di sosialisasi kan.

“Tanggapan dengan cara penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Kolaka utara dalam pemilihan umum tahun 2024 dilaksanakan pada 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022,”Ujarnya.

Lebih lanjut Susanti Hernawati menjelaskan bahwa masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di kantor KPU Kabupaten Kolaka utara atau diunduh pada Laman Helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi dari lembaga, badan atau organisasi masyarakat partai politik atau identitas diri berupa fotokopi kartu tanda penduduk elektronik bagi perorangan.

“penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke kantor KPU Kabupaten Kolaka utara kemudian disampaikan melalui Laman Helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau kontak person St.Syamsuri  085242230815,”Ujarnya.

Rancangan pertama terdiri dari tiga dapil mulai dari Dapil Satu kecamatan Lasusua, Ranteangin, Wawo, Lambai dan Katoi dengan 10 Kursi, Dapil Dua Kodeoha, Ngapa, Watunohu, dan Tiwu  dengan Tujuh Kursi, Sementara Dapil Tiga Pakue, Batuputih, Pakue Tengah, Pakue Utara Purehu dan Tolala dengan Delapan Kursi.

Rencangan Kedua Dapil Satu Lasusua dan Katoi 6 Kursi, Dapil Dua Kodeoha, Ngapa dan Tiwu 6 Kursi, Dapil Tiga Pakue, Watunohu,Pakue Tengah dan Pakue Utara enam Kursi, Dapil Empat Batuputih, Purehu dan Tolala Tiga Kursi dan Dapil Lima Ranteangin, Wawo dan Lambai dengan 4 Kursi.

Rancangan Ketiga dengan 4 Dapil, Dapil Satu. Lasusua, Batuputih, Purehu,Katoi dan Tolala dengan 10 Kursi,  Dapil Dua Kodeoha dan Tiwu 3 Kursi, Dapil Tiga Pakue,Ngapa,Watunohu,Pakue Tengah dan Pakue Utara 9 Kursi, Dapil Empat Ranteangin, Wawo dan Lambai 3 Kursi.

Dijelaskan bahwa keputusan final terkait Dapil berada di tangan KPU RI, pihak KPU kabupaten hanya membuat rancangan dan pihaknya akan membuat sosialisasi meminta tanggapan masyarakat, Parpol dan lembaga lainnya terkait rancanagan tersebut.

“Kami hanya merancang kemudian dilakukan sosialisasi dan uji publik dan kami akan undang stake holder, Pemda, Tokoh masyarakat dan pers dan kami minta masukannya kenapa mereka mengolah atau menerima, apakah rancangan dapil sudah memenuhi kriteria dan tanggapan masyarakat itu kami bawa dan kami akan paparkan ke pimpinan terkait rancangan Dapil, kemudian tanggapan masyarakatnya bagaimana, nanti yang tetapkan itu KPU RI, “Tandasnya.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img